Find Us On Social Media :

Tak Perlu Bersedih! Begini Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dihapus

Kantor BPJS Kesehatan

GridFame.id- Beberapa waktu belakang, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani sempat mengungkap akan mengahapus data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI).

Setidaknya sebanyak 9 juta data, akan dihapus dari program pemerintah tersebut.

Bukan tanpa alasan, hal ini didasari atas beberapa hal untuk menentukan kesepakatan ini.

Persoalannya dimulai dari banyak ditemukan data penerima PBI-JK yang sudah meninggal hingga terdapat duplikasi data.

Maka dari itu Kemensos melakukan pemadanan data untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemadanan data penerima bantuan dilakukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Sebabnya ya di antara yang saya sebutkan di atas. Ada yang meninggal, pindah segmen, data ganda, dan sebagainya," kata dia pada Senin (27/9/2021), mengutip Kompas.

Baca Juga: Hore! Pengguna BPJS Kesehatan Bisa Dengan Mudah Dapatkan Kacamata Gratis, Simak Panduannya