Untuk diketahui aplikasi yang digunakan hanya diperuntukkan bagi mereka yang membuat paspor baru ataupun melakukan penggantian.
Sementara untuk pengurusan paspor hilang ataupun rusak, Anda harus tetap megunjungi langsung ke kantor Imigrasi.
Berikut ini langkah-langkah mudah mengurus paspor secara online sebagai berikut:
Bikin paspor online
1. Masuk ke akun APAPO dan daftar antrean
Jika baru mendaftar, Anda akan otomatis masuk ke dalam akun yang baru dibuat. Namun, jika Anda sudah memiliki akun daoat langsung login dengan akun terdaftar.
Jangan lupa untuk memilih Kantor Imigrasi.
Melansir salah satu unggahan dalam akun Instagram @ditjen_imigrasi, tidak semua Kantor Imigrasi membuka kuota antrean paspor online.
Sebelum memilih Kantor Imigrasi dalam APAPO, ada baiknya menghubungi Kantor Imigrasi terdekat dulu untuk memastikannya.
Selanjutnya, kuota antrean juga dibuka setiap Jumat pukul 14.00 waktu setempat.
Jika sudah mendapat kuota, Anda akan mendapat kode booking atau barcode.
Baca Juga: Ini Dia Paspor Tersakti di Dunia, Disebut 'Pintu Ke Mana Saja' dengan 191 Destinasi Bebas Visa!