Find Us On Social Media :

Tak Perlu Datang ke Kantor imigrasi! Berikut Cara Mudah Buat Paspor Online Lewat Aplikasi APAPO

Cara mudah bikin paspor online lewat APAPO

GridFame.id- Simak cara mudah membuat paspor online melalui aplikasi APAPO.

Digitalisasi layanan pemerintah saat ini menjadikan kemudahan termasuk membuat paspor secara online.

Bagi Anda yang mempunyai rencana pergi ke luar negeri dan belum memiliki paspor bisa simak cara berikut ini.

Paspor adalah salah satu tanda pengenal yang wajib dimiliki dan dibawa ketika bepergian ke luar negeri.

Dalam paspor menyangkut data diri yang bersangkutan. Misalnya; foto, tanda tangan, tempat, tanggal kelahiran maupun informasi kebangsaan.

Jadi bagi Anda yang ingin membuat paspor tidak perlu repot antre dan berlama-lama di kantor Imigrasi.

Baca Juga: Kenali Bentuk Paspor yang Dinyatakan Rusak dan Harus Segera Diganti Beserta Biaya Penggantian!

Untuk diketahui aplikasi yang digunakan hanya diperuntukkan bagi mereka yang membuat paspor baru ataupun melakukan penggantian.

Sementara untuk pengurusan paspor hilang ataupun rusak, Anda harus tetap megunjungi langsung ke kantor Imigrasi.

Berikut ini langkah-langkah mudah mengurus paspor secara online sebagai berikut:

Bikin paspor online

1. Masuk ke akun APAPO dan daftar antrean

Jika baru mendaftar, Anda akan otomatis masuk ke dalam akun yang baru dibuat. Namun, jika Anda sudah memiliki akun daoat langsung login dengan akun terdaftar.

Jangan lupa untuk memilih Kantor Imigrasi. 

Melansir salah satu unggahan dalam akun Instagram @ditjen_imigrasi, tidak semua Kantor Imigrasi membuka kuota antrean paspor online.

Sebelum memilih Kantor Imigrasi dalam APAPO, ada baiknya menghubungi Kantor Imigrasi terdekat dulu untuk memastikannya.

Selanjutnya, kuota antrean juga dibuka setiap Jumat pukul 14.00 waktu setempat.

Jika sudah mendapat kuota, Anda akan mendapat kode booking atau barcode.

Baca Juga: Ini Dia Paspor Tersakti di Dunia, Disebut 'Pintu Ke Mana Saja' dengan 191 Destinasi Bebas Visa!

2. Gunakan pakaian sopan

Setelah mendapat kode booking, Anda tinggal menuju Kantor Imigrasi.

Pastikan menggunakan pakaian yang rapi dan sopan, yaitu pakaian berkerah dan tidak berwarna putih.

Untuk laki-laki, mereka wajib menggunakan celana panjang sementara perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal

3. Menuju kantor Imigrasi

Kode booking yang sudah didapat bisa kamu bawa ke Kantor Imigrasi yang telah dipilih.

Berkas yang juga harus dibawa adalah KTP dan fotokopinya.

Kemudian KK dan fotokopinya, lalu akte kelahiran, akte nikah, atau ijazah dan fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000. Setibanya di Kantor Imigrasi, tunjukkan kode booking.

Setelah menunjukkan kode booking, Anda hanya perlu menunggu hasil pemeriksaan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, nomor antrean pembuatan paspor akan diberikan. Nantinya, Anda akan diarahkan ke ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Baca Juga: Gampang Banget! Ini Alur Tahapan Perpanjangan STNK Tahunan 2021 Beserta Biaya yang Harus Dibayar

4. Mendapat kode pembayaran

Setelah seluruh proses selesai, Anda akan mendapat tanda terima dan kode pembayaran.

Pembayaran dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara, dan bisa dilakukan di semua bank.

Terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor, Kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Tinggal menunggu paspor jadi

Jika membayar biaya pengiriman lewat PT Pos Indonesia, Anda  hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Anda juga bisa mengambilnya sendiri di Kantor Imigrasi. Paspor akan jadi dalam empat hari setelah pembayaran.

Baca Juga: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Atas Nama Orang Lain Hilang? Begini Cara Mudah Mengurusnya Hanya Modal KTP dan SIM

***