Hal ini dikarenakan IT Platform yang digunakan BSI merupakan IT Platform BSM, maka dari itu tidak diwajibkan melakukan migrasi.
Nasabah BSM hanya akan diminta mengurus penggantian kartu ATM dan buku tabungan.
Nasabah kedua bank; BRI dan BNI Syariah dihimbau turut berperan aktif dalam melakukan migrasi rekening.
Ketentuan ini berlaku mulai 15 Februari hingga 31 Oktober 2021. Dalam periode ini nasah akan dihubungi bertahap untuk melakukan migrasi ke BSI.
Melansir melalui laman resmi BSI (28/10/2021), ada beberapa cara untuk bermigrasi dari rekening lama ke rekening BSI.