GridFame.id- Pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta pada November 2021. Bantuan ini diberikan untuk mendongkrak berjalannya usaha UMKM.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, hingga saat ini jumlah UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru sekitar 12,7 juta. Sementara target pemerintah 12,8 juta UKM.
Artinya, masih sekitar 100.000 UMKM yang harus diberikan BLT UMKM
Untuk menerima bantuan tersebut, para UMKM perlu mendaftar dengan memberikan data.
Salah satu data yang diperlukan untuk mengajukan BPUM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Biasanya, Dinas Koperasi meminta NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan.
Bagi Anda yang belum mempunyai NIB dapat menyimak pembahasan pada artikel ini hingga habis.