Layanan paspor sehari jadi
Maka dari itu, Anda tidak perlu khawatir lagi. Pasalnya sekarang ada layanan yang bisa membuat paspor selesai dalam waktu satu hari.
Layanan ini mempermudah masyarakat yang tak mempunyai waktu banyak atau bahkan tidak ingin mengantre lama untuk mengurus paspor.
Melansir dari laman resmi jakarta.imigrasi.go.id, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan membuka layanan Sameday Passport Services bagi seluruh warga DKI Jakarta.
Melalui layanan Sameday Passport Services ini, masyarakat bisa membawa pulang paspor di hari yang sama dengan biaya tambahan percepatan paspor Rp 1 juta.
Apabila Anda ingin membuat paspor biasa yang harganya Rp350 ribu, maka biayanya menjadi Rp1,35 juta untuk Sameday Passport Services. Untuk paspor elektronik yang tarifnya Rp 650 ribu, biayanya menjadi Rp1,65 juta.
Adapun, tarif paspor tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis & Tarif PNBP yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Baca Juga: Kenali Bentuk Paspor yang Dinyatakan Rusak dan Harus Segera Diganti Beserta Biaya Penggantian!