Find Us On Social Media :

Waduh, Jadi Sasaran Salah Tilang Elektronik (ETLE)? Simak Cara Menyelesaikannya ke Pihak Berwenang

Penerapan ETLE di sebagian besar wilayah Indonesia

Argo melanjutkan, konfirmasi terkait sasaran tilang ini bisa dilakukan dengan cara mendatangi Polres terdekat.

“Seperti contoh kejadian tersebut terjadinya di Depok, maka bisa langsung ke Polres Depok. Karena data base Depok terpisah dengan DKI. Kalau terpantaunya di DKI, semua terpusatnya di Pancoran,” katanya.

Sementara untuk kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu akan dilakukan penelusuran oleh petugas.

“Ketika kamera ETLE menangkap kendaraan yang menggunakan pelat nomor berbeda, maka vehicle arming system akan mengeluarkan peringatan suara dan lampu yang berkedip. Saat itu juga kita akan langsung menginformasikan kepada petugas terdekat untuk memberhentikan kendaraan tersebut,” kata dia.

“Kalaupun tidak ada petugas terdekat, pelanggar akan tetap terdeteksi oleh sistem sehingga bisa ditelusuri oleh petugas kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga: Waspada! Kasus Tilang Elektronik Salah Alamat Terjadi Lagi, Pemilik Curiga Nomor Kendaraan Dipalsukan