Selain itu Anda juga dapat mengajukan sebagai penerima bantuan melalui online, ikuti cara berikut ini:
Aplikasi 'Cek Bansos'
Mengunduh aplikasi’ Cek Bansos’ melalui Play Store pada smartphone Anda;
Setelah selesai buka aplikasi tersebut, lakukan sign up jika belum memiliki akun atau sign in jika telah miliki akun;
Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah pengisian data (akun baru);
Setelah berhasil memasuki aplikasi Anda dapat mengakses menu pada aplikasi tersebut dan pilih ‘Daftar usulan’
Di sana Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga, maupun masyarakat yang sekiranya masuk dalam kategori fakir miskin dengan klik ‘tambah usulan’
Isilah kolom sesuai dengan petunjuk yang ada;
Selesai;
Data yang diajukan akan dicek terlebih dahulu, untuk mengetahui lolos atau tidaknya, Anda dpaat melakukan cek di aplikasi’ Cek Bansos’ maupun melalui link cebansos.kemensos.go.id
Anda yang dinyatakan lolos menjadi KPM DTKS Kemensos selanjutnya akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Itulah tadi beberapa cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) semoga mudah dipahami.
Baca Juga: BLT Dana Desa dan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair Kapan? Begini Kata Menko Airlangga Hartanto