Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Terlewat, Ini Batas Tanggal Terakhir Bayar Tagihan Listrik Tiap Bulannya Agar Tak Kena Denda

Periode tanggal tagihan listrik setiap bulan agar tak dikenai denda oleh PT PLN (Persero)

GridFame.id- Tolong diperhatikan, ini batas tanggal akhir bayar tagihan listrik setiap bulannya agar tidak dikenai denda.

Bagi Anda yang tidak ingin dikenai denda bisa membayar tagihan listrik sebelum tanggal berikut ini.

Mungkin sebagian masyarakat belum mengerti bahwa ternyata setiap bulan terdapat batas tanggal akhir pembayaran tagihan listrik.

Bahkan pernyataan semacam ini seringkali muncul di kalangan pembaca terkait periode tanggal tagihan listrik 2021 alias batas pembayaran listrik 2021.

Pada pembahasan kali ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut, termasuk memehami informasi seputar dari tanggal berapa tagihan listrik dihitung (tanggal berapa tagihan listrik keluar 2021).

Regulasi tagihan listrik dan pembayaran listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Mohon Bersiap dari Sekarang, Tarif Listrik Tahun Depan Diprediksi Akan Naik Pada 13 Golongan Berikut Ini!