Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Terlewat, Ini Batas Tanggal Terakhir Bayar Tagihan Listrik Tiap Bulannya Agar Tak Kena Denda

Periode tanggal tagihan listrik setiap bulan agar tak dikenai denda oleh PT PLN (Persero)

GridFame.id- Tolong diperhatikan, ini batas tanggal akhir bayar tagihan listrik setiap bulannya agar tidak dikenai denda.

Bagi Anda yang tidak ingin dikenai denda bisa membayar tagihan listrik sebelum tanggal berikut ini.

Mungkin sebagian masyarakat belum mengerti bahwa ternyata setiap bulan terdapat batas tanggal akhir pembayaran tagihan listrik.

Bahkan pernyataan semacam ini seringkali muncul di kalangan pembaca terkait periode tanggal tagihan listrik 2021 alias batas pembayaran listrik 2021.

Pada pembahasan kali ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut, termasuk memehami informasi seputar dari tanggal berapa tagihan listrik dihitung (tanggal berapa tagihan listrik keluar 2021).

Regulasi tagihan listrik dan pembayaran listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Mohon Bersiap dari Sekarang, Tarif Listrik Tahun Depan Diprediksi Akan Naik Pada 13 Golongan Berikut Ini!

“Konsumen dengan Tarif Tenaga Listrik Reguler diwajibkan membayar tagihan rekening listrik sesuai masa pembayaran yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero),” tegas aturan tersebut, dikutip pada Senin (29/11/2021).

Kapan batas pembayaran listrik 2021 tiap bulan?

Ketentuan terkait hal ini juga tertuang dalam dokumen Syarat dan Ketentuan Pasang Baru/Perubahan Daya Online antara Pelanggan, yang selanjutnya disebut pelanggan, dan PT PLN (Persero), yang selanjutnya disebut PLN.

Disebutkan bahwa batas akhir masa pembayaran tagihan listrik setiap bulannya adalah tanggal 20. Artinya, batas pembayaran listrik 2021 adalah setiap tanggal 20.

Dari tanggal berapa tagihan listrik dihitung tak lepas dari kebijakan PLN mengenai tanggal berapa tagihan listrik keluar 2021.

Periode tanggal tagihan listrik 2021 yang diterapkan dengan batas tanggal 20 per bulan tersebut berlaku untuk pelanggan PLN pascabayar

Baca Juga: Pengumuman Penting Bagi masyarakat, Berikut Cara Mendapat Diskon Listrik Desember 2021, Bisa Dapat Potongan Hingga 50 Persen!

Denda telat bayar listrik 2021

Informasi ini penting diketahui bagi masyarakat yang karena sejumlah hal pada akhirnya mengalami telat bayar listrik 5 hari atau telat bayar listrik 1 bulan.

Denda telat bayar listrik diberlakukan bagi pelanggan PLN pascabayar atau konsumen dengan tarif tenaga listrik reguler yang tak kunjung bayar tagihan melampaui batas pembayaran listrik 2021.

Jika konsumen membayar tagihan rekening listrik melampaui masa pembayaran, maka dikenakan biaya keterlambatan pembayaran rekening listrik.

Rincian denda telat bayar listrik 2021 yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

Batas Daya 450 volt ampere (VA): Rp3.000 per bulan

Batas Daya 900 VA: Rp3.000 per bulan

Batas Daya 1.300 VA: Rp5.000 per bulan

Batas Daya 2.200 VA: Rp 10.000 per bulan

Batas Daya 3.500-5.500 VA: Rp50.000 per bulan

Baca Juga: Mohon Perhatian Tahun Baru Tinggal Menghitung Hari! Bos PLN Mendadak Bicara Soal Tarif, 2022 Tagihan Listrik Bakal Naik?

Batas Daya 6.600-14.000 VA: 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 75.000) per bulan

Batas Daya di atas 14.000 VA: 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 100.000) per bulan

Lebih lanjut, pelanggan pascabayar yang membayar tagihan listrik melampaui batas akhir masa pembayaran dikenakan BK (denda keterlambatan PLN 2021).

Pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik selain terkena BK juga dikenakan sanksi pemutusan. Ini menjadi salah satu akibat kelalaian tidak membayar rekening listrik.

Pengenaan BK (denda telat bayar listrik 2021) untuk setiap lembar tagihan dibatasi maksimal 3 kali tarif BK yang diatur sebagai berikut:

BK pertama dikenakan untuk pelunasan tagihan listrik setelah batas akhir masa pembayaran sampai dengan akhir bulan berjalan (bulan ke n) bagi masing-masing Pelanggan.

BK kedua diberlakukan setelah BK pertama, untuk pelunasan tagihan listrik mulai tanggal 1 (satu) sampai dengan akhir bulan berikutnya (bulan ke n+1).

BK ketiga diberlakukan setelah BK kedua, untuk pelunasan tagihan listrik mulai tanggal 1 (satu) sampai dengan akhir bulan berikutnya (bulan ke n+2).

Itulah informasi seputar periode tanggal tagihan listrik 2021 atau batas pembayaran listrik 2021 untuk menjawab pertanyaan dari tanggal berapa tagihan listrik dihitung.

 Baca Juga: Kaget Tagihan Listrik Sebulan Turun Drastis! Ternyata Lakukan Trik Sepele Ini Bisa Bikin Hemat Meski Kulkas Nyala Terus