Find Us On Social Media :

PERHATIAN Untuk Penerima KJP Plus Tahap 2: Dana yang Berlebih di ATM Jangan Diambil, Bisa Terkena Blokir?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2

"Contoh untuk jenjang SD jika pada bulan September sudah tarik tunai Rp250.000 maka bisa tarik tunai lg di bulan Oktober. Sisanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan sekolah secara non tunai tidak akan diblokir," tambahnya.

Jadi kepada penerima bantuan jika memang KJP Plus tahap 2 yang diterima untuk siswa SD maka yang boleh diambil Rp250 ribu meski di ATM ada kelebihan saldo sebanyak Rp1 juta.

Lantas mengapa bisa terjadi kelebihan saldo di ATM Bank DKI penerima KJP Plus Tahap 2 dari yang sudah ditentukan.

Menurut informasi yang ditangkap hal itu terjadi lantaran adanya kebocoran dari Bank DKI. Seharusnya saldo itu didebetkan untuk pembayaran SPP malah terkirim semua ke rekening penerima KJP Plus Tahap 2.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, hal itu terjadi karena Bank DKI terjadi kegagalan auto lock dana KJP ke rekening siswa.

"Bapak/Ibu, mohon diinfokan ke wali murid masing" kelas, bahwa mulai dari kemarin bank DKI sudah mulai menyalurkan dana KJP ke rekening siswa, yang mana terjadi kegagalan auto lock uang SPP sehingga dana SPP masuk ke ATM siswa," tutupnya.

 Baca Juga: Bantuan Dinsos DKI Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp600 Ribu Akan Cair Kapan? Berikut Sedikit Bocorannya!