Find Us On Social Media :

Tolong Diperhatikan, Ini Penyesuaian Aturan Syarat Perjalanan Naik Kereta Api dan Pesawat Terbang Saat Nataru 2022!

ILUSTRASI: Keberangkatan penumpang bandara

Penyesuaian aturan perjalanan Nataru untuk KA pesawat udara

Masih dari SE yang sama, penumpang pesawat terbang wajib memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Penerbangan antardaerah di Jawa-Bali

Kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau

Kartu vaksin dosis kedua dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

2. Penerbangan antardaerah di luar Jawa-Bali

Kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam, atau

Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Di samping aturan terkait mobilitas masyarakat di dalam negeri, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat selama musim Nataru 2022.

Baca Juga: Waspada! Hindari Pantai Kawasan Banten, Kepala BMKG Ingatkan Skenario Terburuk Potensi Tsunami 8 Meter saat Nataru

***