Find Us On Social Media :

Kini Makin Praktis! Banyak Kasus Nasabah Tak Bisa Ajukan Pinjaman Bank Gegara Nama Masuk Daftar Hitam, Segera Cek BI Checking atau SLIK Lewat WhatsApp Sekarang, Begini Caranya!

Cek BI Checking

GridFame.id - Belakangan nasabah banyak yang mebingungan tak bisa mengajukan pinjaman di bank.

Salah satu alasannya yakni, namanya masuk daftar hitam BI Checking atau saat ini dikenal dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Cara untuk mengecek BI Checking pun sebenarnua mudah, cukup datang ke kantor OJK atau mengunjungi laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.

Namun ternyata ada cara yang jauh lebih simple, lo.

Yakni hanya lewat aplikasi WhatsApp Messenger.

Simak penjelasan selengkapnya!

Baca Juga: Waspada! Ternyata BLT BPJS Ketenagakerjaan Pemilik Rekening BCA & Bank Swasta Bisa Hangus, Ini yang Jadi Penyebabnya