Find Us On Social Media :

Kini Makin Praktis! Banyak Kasus Nasabah Tak Bisa Ajukan Pinjaman Bank Gegara Nama Masuk Daftar Hitam, Segera Cek BI Checking atau SLIK Lewat WhatsApp Sekarang, Begini Caranya!

Cek BI Checking

Berikut ini cara mengecek SLIK atau BI Checking lewat Whatsapp:

1. Kirim pesan ke nomor Whatsapp 081273259897

2. Ketik permintaan SLIK, contohnya "Halo, mohon permohonan SLIK".

3. Setelah pesan mendapat respons konsumen diminta mengisi tautan yang diberikan dan mengirimkan foto KTP dan selfie dengan KTP

4. Nantinya data SLIK akan dikirimkan paling lambat dalam dua hari kerja.

Persyaratan Permintaan Informasi Debitur

A. Perseorangan: Kepentingan Debitur Sendiri

1. Permintaan Informasi Debitur perseorangan tidak dapat diwakilkan /dikuasakan, kecuali untuk kepentingan debitur yang telah meninggal dunia.

2. Permintaan Informasi Debitur perseorangan wajib menyertakan dokumen persyaratan sebagai berikut:

a. Foto atau / scan dokumen identitas asli (tidak fotocopy):

- Debitur Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Debitur Warga Negara Asing (WNA) menggunakan Paspor.

b. Foto diri (selfie) dengan memegang dokumen identitas

c. Foto diri (selfie) dengan kertas berisi tanda tangan basah debitur

Baca Juga: Nyesel Tahunya Belakangan! Heboh Gambar Uang Kertas 1.0 Disebut Pecahan Rp 1 Juta Tersebar di Jagat Maya, Bank Indonesia dan Peruri Angkat Bicara