Find Us On Social Media :

Kini Makin Praktis! Banyak Kasus Nasabah Tak Bisa Ajukan Pinjaman Bank Gegara Nama Masuk Daftar Hitam, Segera Cek BI Checking atau SLIK Lewat WhatsApp Sekarang, Begini Caranya!

Cek BI Checking

Masyarakat dapat melakukan permintaan mengenai informasi debitur (iDeb) dengan mudah, cepat dan gratis melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

SLIK atau lebih dulu dikenal dengan BI Checking merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

Mengutip situs ojk.go.id, layanan Informasi Debitur (iDeb) secara online tidak dapat melayani permintaan yang dikuasakan.

Konsumen dapat melakukan permintaan iDeb secara mandiri tanpa kuasa.

Kabar baiknya, untuk mengecek BI Checking, Anda bisa melakukannya lewat pesan Whatsapp di 081 157 157 157.

Khusus di Sumsel, layanan bisa dengan menghubungi nomor Whatsapp 081273259897.

Layanan permintaan SLIK OJK berlaku di hari kerja pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Informasi mengenai SLIK yang diminta akan dikirimkan maksimal dua hari kerja.

Baca Juga: Asik! Bank Indonesia Akan Realisasikan Penurunan Biaya Administrasi Transfer Maksimal Rp2500, Berikut 22 Daftar Bank yang Terapkan Kebijakan Ini