Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Terlambat Ini Batas Waktu dan Pembebanan Denda Jika Bayi Baru Lahir Telat Daftarkan BPJS Kesehatan

Pentingnya mendaftarkan bayi baru lahir di BPJS Kesehatan

GridFame.id- Ketahui lebih lanjut batas waktu dan pembebanan denda jika bayi baru lahir telat  daftarkan BPJS Kesehatan.

Bagi para orang tua tahukah Anda, ada kewajiban untuk mendaftakan bayi baru lahir menjadi peserta BPJS Kesehatan?

Benar, bayi lahir wajib untuk didaftarkan BPJS Kesehatan, bahkan ewajiban ini sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.

Pada kebijakan tersebut disebutkan bayi baru lahir dari peserta BPJS Kesehatan wajib didaftarkan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Bila terlambat dari batas waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka akan berdampak pada sejumlah hal.

Pertama terhadap jaminan pelayanan kesehatan, hingga sanksi denda pelayanan dan kewajiban dalam membayar iuran sejak bayi dilahirkan.

Baca Juga: Operasi Caesar Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat dan Ketentuan Ini!