Find Us On Social Media :

Siap-Siap! PNS Sumringah Tunjangan Akan Cair Akhir Tahun 2021 Ini Rinciannya

ILUSTRASI: Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Untuk mengetahui besarannya berikut ini rincian tunjangan yang akan diterima pejabata fungsional sbb:

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan

1. Analis Transaksi Keuangan Ahli Utama Rp2,02 juta;

2. Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya Rp1,38 juta;

3. Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda Rp1,1 juta;

4. Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama Rp540 ribu

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

1. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama Rp2,02 juta;

2. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya Rp 1,38 juta

3. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Rp 1,1 juta;

4. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama Rp 540 ribu;

Baca Juga: Uang Pensiunan PNS Meninggal Dunia Bisa Diambil Ahli Waris Ini Dokumen yang Harus DisiapkanPe