Lantas bagaimana cara untuk membayar denda bagi pelangar sistem tilang elektronik?
Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan dikirimi surat konfirmasi tilang elektronik ke alamat sesuai data Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terkait.
Dalam surat konfirmasi akan disertakan juga foto bukti pelanggaran, lokasi, maupun tempat kejadian, pasal yang dilanggar, tenggat waktu konfirmasi dan juga kode referensi.
Nantinya pembayaran bisa dilakukan melalui transfer ke nomor rekening virtual yang sudah disediakan.
Selain itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui layanan pos bagi masyarakat yang kesulitan melakukan aktivitas transfer contohnya (lansia).
Baca Juga: Harap WASPADA ETLE Mobile Rencananya Akan Diterapkan di Sejumlah Ruas Tol Ini Selama Nataru 2022