Find Us On Social Media :

ETLE Sudah Berlaku di Beberapa Lokasi Saat Nataru Ini Cara Bayar Denda Jika Jadi Pelanggar Tilang Elektronik

Contoh surat tilang elektronik yang diberikan kepada pelanggar yang ketahuan tidak memenuhi aturan selama di jalan raya

Jika ingin melalukman pembayaran denda tilang elektronik melalui kantor pos Anda terlebih dahulu harus mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti:

Fotokopi berkas tilang; dan

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama tertilang;

Kemudian isikan formulir alamat pengiriman jaminan tertilang, dan lalukan pembayaran denda di loket.

Tunggu 2-3 hari berikutnya untuk pengiriman jaminan tilang ke alamat pelanggan.

Dengan adanya layanan pembayaran via pos tersebut diharap masyarakat yang kesulitan melakukan aktivitas transfer bisa membayarkannya secara mudah.

vBaca Juga: Sistem Ganjil Genap Berlaku Mulai Hari Ini di Kawasan Puncak, Berikut Daftar Titik Posko Pemeriksaannya