Find Us On Social Media :

Bansos UMKM Rp600 Ribu Cair Tahun 2022, Siapkan Dokumen Ini Untuk Mendapatkannya

Bantuan BPUM 2022 segera daftar dengan syarat dokumen ini

“Akan segera dilaksanakan (pemberian BPUM) dan residen setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan ‘front loading’ di kuartal pertama,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

Adapun beberapa kriteria bagi calon penerima pemberian BPUM 2022, diantaranya :

Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)

Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan

Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD

Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga

 Baca Juga: Maaf 5 Golongan Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapat BLT UMKM Rp1.2 Juta Pada Akhir Tahun 2021

Syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022

Penerima BPUM 2022 wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM