Find Us On Social Media :

Bansos UMKM Rp600 Ribu Cair Tahun 2022, Siapkan Dokumen Ini Untuk Mendapatkannya

Bantuan BPUM 2022 segera daftar dengan syarat dokumen ini

Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat

Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahakan, dengan adanya bantuan pemerintah berupa BPUM 2022 ini diharapkan dapat membantu tambahan modal para pelaku usaha agar bisa bertahan ditengah adanya pandemi Covid -19

Untuk mendapatkan BPUM 2022 para pelaku usaha bisa daftar dengan mengunjungi dinas koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Nantinya dinas koperasi akan menilai apakah calon peserta berhak menerima bantuan BPUM atau tidak.

Baca Juga: Joko Widodo Setujui Penyaluran Dana Bantuan BLT UMKM 2022, Simak Ketentuan Terbaru dan Cara Dapatkannya