Find Us On Social Media :

Chip RFID Akan Dipasang di Pelat Nomor Putih Pada 2023, Apa Kegunaan Sebenarnya?

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlatar warna putih dengan tulisan hitam

Pembedanya hanya proses identifikasi objek di RFID lebih canggih, yakni dapat dilakukan dengan jarak yang cukup jauh.

Beberapa negara lain juga sudah beralih menggunakan teknologi  RFID di pelat nomor kendaraan.

Negara-negara tersebut diantaranya; Eropa, Asia, Afrika. Sementara penggunaa RFID di berbagai perangkat ini memiliki banyak manfaat (Mempermuda pelacakan dan pengorganisasian pada banyak objek sekaligus).

 Baca Juga: Hore! Perpanjangan SIM Kini Cukup Dengan Hp Ini Biaya Terbarunya di 2022

Kegunaan RFID di Indonesia

Adapun kegunaan chip RFID di pelat nomor kendaraan di Indonesia satu di antaranya adalah untuk mempermudah kegiatan identifikasi kendaraan di beberapa sektor.

Menurut Yusri, jika chip RFID akan memuat berbagai informasi, seperti data kendaraan pribadi dan data penindakan bukti pelanggaran.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya," kata Yusri, dilansir dari laman Humas Polri.

Dari data tersebut dapat mengakses izin masuk E-Tol dan pembayaran parkir elektronik. Jika suatu kendaraan ingin masuk tol namun nomor pelat kendaraan tidak sesuai dengan kendaraannya, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.

Selain itu, perubahan warna pelat dari warna hitam ke putih ini untuk mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berbasis kamera yang dipasang di jalanan.

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Bakal Berubah dan Diberi Cip Pihak Korlantas Ungkap Alasannya