Find Us On Social Media :

Gaga Muhammad Bernapas Lega Ogah Dituding Jadi Penyebab Mantan Kekasih Lumpuh! Pihak JPU Juga Ajukan Banding Agar Hukumannya Diringkankan, Kuasa Hukum Siapkan Bukti-bukti Tak Terduga Ini Soal Kecelakaannya dengan Laura Anna: Kami Yakin Dikabulkan!

gaga muhammad ajukan banding

GridFame.id - Gaga Muhammad kini bisa bernapas lega.

Pihak Jaksa Penuntut Umum rupanya juga mengajukan banding terhadap hukuman Gaga Muhammad.

Hukuman yang diterima Gaga oleh hakim memang hampis menyentuh maksimal.

Dimana maksimal hukuman pejara 5 tahun dan hakim memberikan hukuman 4 tahun 6 bulan.

Tentu saja hal ini membuat pihak Gaga sedikit bernafas lega.

Pasalnya pihaknya sendiri mengatakan kelumpuhan yang menyebabkan Laura Anna meninggal dunia bukanlah salah Gaga seutuhnya.

Tak hanya itu saja, pengacara Gaga juga sudah menyiapkan delapan poin memori untuk banding.

Memori banding ini diberikan ke pengadilan pada Selasa, 08 Januari 2022.

Menurutnya, beberapa memori yang diajukan bakal membuat hakim mempertimbangkan kembali terkait hukuman Gaga.

Baca Juga: Astaga Bikin Tepok Jidat! Tak Terima Kliennya Dituding Jadi Penyebab Meninggalnya Laura Anna, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Malah Salahkan Pihak Rumah Sakit: Gaga Hanya Melakukan Kelalaian Bukan Menyebabkan Korban Lumpuh...

Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga yakin memori banding yang diajukan bakal membuat hukuman yang diberikan kepada kliennya berkurang.

Apalagi hukum di Indonesia ini masih berlaku dengan adil.