GridFame.id - Gaga Muhammad kini bisa bernapas lega.
Pihak Jaksa Penuntut Umum rupanya juga mengajukan banding terhadap hukuman Gaga Muhammad.
Hukuman yang diterima Gaga oleh hakim memang hampis menyentuh maksimal.
Dimana maksimal hukuman pejara 5 tahun dan hakim memberikan hukuman 4 tahun 6 bulan.
Tentu saja hal ini membuat pihak Gaga sedikit bernafas lega.
Pasalnya pihaknya sendiri mengatakan kelumpuhan yang menyebabkan Laura Anna meninggal dunia bukanlah salah Gaga seutuhnya.
Tak hanya itu saja, pengacara Gaga juga sudah menyiapkan delapan poin memori untuk banding.
Memori banding ini diberikan ke pengadilan pada Selasa, 08 Januari 2022.
Menurutnya, beberapa memori yang diajukan bakal membuat hakim mempertimbangkan kembali terkait hukuman Gaga.
Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga yakin memori banding yang diajukan bakal membuat hukuman yang diberikan kepada kliennya berkurang.
Apalagi hukum di Indonesia ini masih berlaku dengan adil.