"Kami yakin ini dikabulkan karena hukum di Indonesia masih berlaku. Semua alasannya nanti ada di memori banding, itu ada tujuh atau delapan poin," kata Fachmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022).
Ia membeberkan alasan atau poin-poin tersebut merupakan hasil diskusi dengan keluarga kliennya.
Ada beberapa fakta yang diungkapnya di dalam memori banding itu.
Beberapa fakta tersebut lah yang membuat Fachmi Bachmid yakin jika Gaga bakal dikurangi hukumannya.
"Awalnya enam poin. Tapi, setelah kita komunikasikan dengan Gaga dan keluarganya, mereka minta ada beberapa tambahan fakta-fakta, 'ini ada kejadian ini dan itu'. Gitu. Antara enam atau delapan nanti saya sampaikan," ucap Fachmi.
Rencananya, Fachmi bakal menyerahkan memori banding itu kepada pihak kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ibu Gaga juga akan ikut memberikan memori banding tersebut ke pengadilan.
"Memori banding Gaga belum masuk. Masuknya Selasa, Insyaallah. Mungkin ibunya Gaga akan ikut. Selasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jam 11.00 atau jam 13.00 WIB," tutur Fachmi dikutip dari Tribunnews.com.
Rencananya memori banding itu akan diserahkan sekitar pukul 12.30 WIB.
Fachmi Bachmid sendiri membeberkan poin-poin penting tersebut termasuk salah satu adalah adanya pemahaman bahwa Gaga yang menyebabkan Laura mengalami kelumpuhan.