Melansir dari situs BPJS Ketenagakerjaan berikut syarat dan kriteria klaim JKP diantaranya:
Syarat klaim JKP
WNI
Belum mencapai usia 54 tahun saat terdaftar jadi peserta
Pekerja dengan Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU) Skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah mengikuti 4 program (JKK, JKM, JHT dan JP)
Pekerja dengan PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal ikut 3 progra (JKK, JKM, dan JHT)
Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada Badan Usaha Program JKN BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria mencairkan JKP
Mengalami kasus PHK yang dibuktikan dengan dokumen bukti PHK
Belum bekerja kembali sebagai pekerja dalam segmen penerima upah
Bersedia aktif mencari pekerjaan dengan dibuktikan dengan mengisi surat Komitmen Aktifitas Pencarian Kerja (KAPK)