GridFame.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Pembangunan IKN bernama Nusantara di Kalimantan Timur akan segera dimulai.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun mengeluarkan Buku Saku Pemindahan IKN yang menjelaskan tentang tahapan perwujudan IKN.
Untuk periode 2020-2024 merupakan pemindahan tahap awal.
Tahapannya dilakukan pembangunan infrastruktur utama, seperti Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR.
Selain itu juga dilakukan pembangunan perumahan di area utama IKN.
Untuk periode 2025-2035 menjadi periode pembangunan IKN sebagai area inti dengan dilakukanya pengembangan fase kota berikutnya.
Seperti pusat inovasi, ekonomi, penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan, mengembangkan sektor-sektor ekonomi prioritas, dan menerapkan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas.
Sehingga, diharapkan bisa mencapai Sustainable Development Goals (SDG's).
Baca Juga: Diam-diam Jokowi Sudah Kantongi Nama Kepala Otorita IKN, Pernah Singgung Sosok Ini
Kemudian, untuk periode 2035-2045 adalah tahapan membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kaltim.
Lalu, siapa saja yang dipindah ke IKN?