Find Us On Social Media :

Ini Dia Prioritas Pertama Sampai Ketiga yang Akan Pindah ke Ibu Kota Baru

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Badan Intelijen Negara (BIN)

Kejaksaan Agung

Prioritas Kedua

Prioritas kedua adalah kementerian yang tata nama (nomenklatur) disebut dalam UUD, ruang lingkup/urusannya disebut dalam UUD, dan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi.

Baca Juga: Ini Dia 6 Alasan Kenapa Ibu Kota Baru Harus di Kalimantan Timur

Prioritas Ketiga

PNS prioritas ketiga yang dipindah ke IKN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Lembaga Non Struktural (LNS).

Skenario

Kementerian PAN-RB mencatat ada 118.000 ASN yang akan pindah.

Kementerian PAN-RB juga sudah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke IKN.

Ada dua skenario yang disiapkan, pertama yakni bagi 182.462 PNS.