Find Us On Social Media :

Indra Kenz Dipenjara, Terancam Kurungan 20 Tahun Baru Bebas 2042 di Usia 45 Tahun? Jadi Tersangka Kasus Binomo, Ini Deretan Pasal Menjerat Sang Afiliator

Indra kenz dituding bohong jalani pengobatan

GridFame.id - Indra Kenz, influencer yang dijuluki Crazy Rich asal Medan kini sedang mendekam di balik jeruji besi.

Pria pemilik nama Indra Kesuma berusia 25 tahun ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia mulai ditahan, Jumat (25/2/2022) hari ini hingga 20 hari ke depan, Kamis (17/3/2022).

Penahanan Indra Kenz dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri karena dia menjadi tersangka kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Binomo.

Indra Kenz merupakan afiliator Binomo yang resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (24/2/2022) malam setelah diperiksa tim penyidik Bareskrim.

Polisi juga turut menyita barang bukti berupa bukti transfer dan akun YouTube milik Indra Kenz.

Dalam kasus itu, Indra Kenz terancam 20 tahun hukuman penjara.

Jika pria kelahiran 31 Mei 1996 itu dipenjara selama 20 tahun penuh tanpa remisi, maka dia akan bebas pada tahun 2042 atau di usia 45 tahun.

Namun, proses hukum masih terus berjalan.

Baca Juga: Terkuak 10 Nama Afiliator Binary Option dari Binomo sampai Olymptrade yang Bakal Diusut, Ada Nama Artis Terkenal Ini!

Jeratan Pasal Indra Kenz

Dia belum menjalani sidang hingga vonis hukuman dijatuhkan hakim.