Find Us On Social Media :

Mempunyai Tugas Berat, Berapa Sebenarnya Gaji Anggota Densus 88?

Pasukan khusus Densus 88

Berikut informasi untuk mengetahui gaji anggota densus 88 yang dikabarkan sebanding dengan Golongan IV Polri :

Jika merujuk pada aturan dan pendapatannya yang setara dengan Golongan IV Polri maka, pasukan khusus Densus 88 menerima gaji di angka Rp3- Rp5 juta setiap bulannya.

Urutan pangkat polisi dan gajinya IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

1. Perwira Menengah atau Pamen

Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp5.243.400.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp5.084.300.

Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

2. Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)

Jenderal Polisi: Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Untuk Anda ketahui, gaji yang diterima tersebut bisa berbeda sesuai dengan pangkat setiap anggota Densus 88.

Adapun gaji yang diterima masih belum termasuk tunjangan yang akan didapatkan oleh pasukan khusus Densus 88 setiap bulannya.

 Baca Juga: Pendaftar Perlu Tahu Ini Syarat Gaji Orang Tua yang Ingin Mengajukan KIP Kuliah 2022