Find Us On Social Media :

Imbas PPN Kini 11 Persen, Tagihan Indihome Resmi Naik April 2022

Indihome gangguan, ini cara mengklaim kompensasinya

GridFame.id - Tarif PPN kini sudah mengalami kenaikan menjadi 11 persen yang sebelumnya 10 persen.

Kenaikan tersebut terhitung 1 April 2022 ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 11 persen .

Tarif PPN 11 persen ini berlaku untuk barang yang tidak termasuk bebas pajak, salah satunya adalah layanan internet dan TV kabel.

IndiHome resmi melakukan penyesuaian tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggan mulai bulan ini.

Sebelumnya, harga layanan internet dan TV kabel IndiHome dikenai tarif pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen.

Pihak IndiHome sendiri sudah melakukan sosialisasi penerapan tarif PPN 11 persen yang baru melalui berbagai saluran komunikasi, seperti e-mail pelanggan, SMS, dan situs resmi indihome.co.id.

Berikut bunyi pemberitahuan pelanggan yang diunggah di situs resmi IndiHome.

Halo, Pelanggan Setia IndiHome Berdasarkan perubahan ketentuan Pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam Bab IV Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terdapat perubahan tarif PPN menjadi 11% (sebelas persen) yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

Dengan ini, kami informasikan bahwa penyesuaian tarif pajak tersebut berdampak pada perubahan jumlah tagihan IndiHome.

Baca Juga: Heboh Internet IndiHome Gangguan! Telkomsel Selidiki Penyebab hingga Wilayah yang Terdampak

Pantauan KompasTekno, Senin (4/4/2022), tagihan pelanggan internet dan TV kabel dari provider IndiHome untuk bulan April 2022 sudah mengalami kenaikan

Lantas, sebera besar kenaikan tagihan bulanan pelanggan IndiHome pasca-penyesuaian tarif PPN 11 persen?

Besaran kenaikan tagihan

Dua orang tim KompasTekno yang berlangganan IndiHome pun membagikan detail tagihan bulanan untuk April 2022.

Keduanya menggunakan layanan IndiHome yang berbeda, yang satu hanya layanan internet saja, namun yang satu lagi menggunakan layanan internet+telepon IndiHome.

Kendati berbeda, tagihan keduanya sama-sama terpantau sudah dibebani dengan PPN 11 persen.

Rincian tagihan tersebut adalah sebagai berikut:

Biaya internet IndiHome : Rp 340.000 Biaya layanan tambahan : Rp 20.000

Subtotal : Rp 360.000 PPN 11 persen (dari subtotal): Rp 39.600

Baca Juga: Per Hari Ini 1 April 2022, Tarif PPN Naik 11 Persen! Cek Daftar Barang yang Masih Bebas PPN

Sebagai perbandingan, tagihan April 2022 tersebut lebih mahal Rp 3.600 dari tagihan untuk periode Maret 2022. Bulan lalu, tim KompasTekno hanya perlu membayar tagihan sebesar Rp 396.000 untuk layanan yang sama. Tagihan tersebut sudah termasuk PPN 10 persen sebesar Rp 36.000.

Salah satu tim KompasTekno lainnya yang berlangganan layanan internet dan telepon IndiHome, juga mengalami kenaikan tagihan bulanan. Berdasarkan rincian tagihan tagihan bulan April miliknya, juga sudah dikenai tarif PPN 11 persen yang baru.

Adapun subtotal tagihan untuk bulan April ini adalah sebesar Rp 242.850. Karena IndiHome sudah mengenakan tarif PPN 11 persen, ia pun harus membayar tarif PPN sebesar Rp 26.713.

Jadi total tagihan bulan April 2022 untuk layanan internet dan telepon IndiHome yang harus dibayar tim KompasTekno adalah sebesar Rp 269.563.

Sebagai perbandingan, bila tarif PPN masih 10 persen, tagihan yang dibayar pada Maret 2022 adalah sebesar Rp 266.508 (sudah termasuk PPN Rp 24.228), atau lebih murah Rp 3.055.

Harga dasar layanan tidak berubah Meski ada kenaikan tagihan, harga dasar layanan internet Indihome tidak mengalami perubahan. Kenaikan tagihan tersebut murni berasal dari naiknya PPN menjadi 11 persen.

Dari detail tagihan dua tim KompasTekno bulanan April 2022 di atas, tagihan dasar untuk layanan internet IndiHome terpantau masih tetap sama.

Sudah lakukan sosialisasi Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono sudah mengonfirmasi bahwa layanan IndiHome bakal dikenai tarif pajak pertambahan nilai yang baru.

"Sebagai BUMN, tentunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 persen yg diberlakukan sejak 1 April 2022," kata Pujo melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Pelanggan Indihome Tak Perlu Risau! Telkom Janji Bakal Segera Beri Ganti Rugi Kepada Pelanggan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tagihan IndiHome Resmi Naik Mulai April, Imbas PPN 11 Persen"