Find Us On Social Media :

Asik Kabar Gembira Untuk Karyawan Swasta! Cuti Bersama Lebaran 2022 Jatuh 29 April dan 4-6 Mei 2022, THR Bakal Cair Lebih Cepat dari PNS? Cek Tanggal dan Besarannya

Tunjangan Hari Raya (THR)

Keputusan penetapan cuti bersama ini melengkapi instruksi Presiden Jokowi tentang mudik lebaran 2022.

“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengizinkan masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran 2022 di tengah pandemi Covid-19.

Mudik ini akan menjadi mudik pertama yang diizinkan oleh pemerintah setelah dua tahun sebelumnya sempat dilarang.

Kendati demikian, Jokowi tetap mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan melengkapi vaksinasi booster.

Sebab, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir meskipun angka kasus di Indonesia mulai melandai.

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” imbuh Jokowi.

Baca Juga: Angin Segar Untuk Para PNS! Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, Rapelan TPP Juga Bakal Cair

THR Karyawan Swasta Bakal Cair Lebih Cepat dari PNS?

Sebagaimana kebiasaan dari tahun ke tahun, THR karyawan swasta lebih cepat dibayar dibanding dengan pembayaran THR PNS.

Tahun kemarin, perusahaan swasta membayar THR 14 hari sebelum Lebaran tanpa ada potongan.

Sehingga bila lebaran jatuh pada 2 Mei 2022 maka THR karyawan sudah mulai dibayar pada tanggal 18 April 2022.