GridFame.id -Meskipun berbeda, tapi gaji PPPK tak dan tunjangannya tak jauh dari PNS.
Banyak orang yang seringkali mengeyampingkan PPPK ini.
Padahal besaran gajinya pun tak kalah menggiurkan dari PNS.
Untuk tahun ini, kemungkinan PPPK bakal kembali membuka pendaftaran.
Nah, untuk pendaftaran kali ini PPPK bakal lebih fokus 3 formasi prioritas.
Formasi tersebut antara yakni tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.
Sementara bidang lainnya nanti akan tergantung pada kebutuhan.
Terus kira-kira berapa ya untuk gaji dan tunjangan PPPK? Kapan bakal dibuka pendaftarannya?
Berikut bocoran mengenai pendaftaran PPPK 2022 hingga besaran gaji dan tunjangannya.
Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan peniadaan seleksi CPNS 2022 dan mengutamakan rekrutmen bagi PPPK Tahun 2022 ini merujuk pengalaman sejumlah negara maju, dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.
Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.
Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan rekrutmen PPPK Tahun 2022 akan dibuka pada pertengahan tahun yakni pada bulan Juni atau Juli.
Namun hingga saat ini, Kemendikbudristek masih belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal pasti Rekrutmen PPPK Tahun 2022.
Jadi ditunggu informasi pasti ya. Jangan lupa cek perkembangannya di situs resmi Kemendikbudristek.
Mengutip dari peraturan.bpk.go.id, berikut daftar gaji PPPK Guru beserta tunjangannya.
Baca Juga: Sabar Ya PNS, TNI dan Polri Ada Kabar Buruk Tentang Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022
Gaji PPPK Guru
Gaji PPPK (gaji PPPK guru) yang selanjutnya disebut gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongannya:
- * Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200 Gaji
- * PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- * Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- * Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- * Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- * Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- * Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- * Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- * Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- * Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- * Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- * Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- * Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- * Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- * Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- * Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- * Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain itu, dalam pasal 3 ayat 1 dalam PP Nomor 98 Tahun 2020, tercantum aturan tentang kenaikan gaji PPPK guru yang diberikan secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian dalam ayat 2 dan 3 dijelaskan, besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Namun, besaran Gaji PPPK guru tersebut merupakan besaran gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.
Tunjangan PPPK guru Selain gaji, PPPK guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan.
Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud dalam peraturan presiden terdiri atas:
* Tunjangan keluarga
* Tunjangan pangan
* Tunjangan jabatan struktural
* Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya
Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi pegawai negeri sipil.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terbaru! Bocoran PPPK 2022 Kapan Dibuka, Cek 3 Formasi Proritas dan Perbedaan Mencolok dengan PNS,
Baca Juga: Maaf Dengan Terpaksa 5 Rekening Ini Tidak Kebagian BLT Gaji Pemerintah Rp1 Juta