Find Us On Social Media :

Duh Gagal Tebal Dompet Pas Mudik Lebaran! Gaji ke-13 Baru Cair Mulai Bulan Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besarannya Tiap Golongan

Gaji ke-13 kapan cair

GridFame.id - PNS harus gigit jari gaji ke-13 tak bakal cair sebelum lebaran.

Seperti diketahui, jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga Gaji ke-13 sudah resmi diteken Presiden Joko Widodo. Adaapun pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2022 akan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri. Dalam pencairan THR di tahun ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS juga mendapat jumlah yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Ini dikarenakan pemerintah telah menambah perhitungan 50 dari Tunjangan Kinerja yang akan dicairkan dalam THR dan gaji ke-13.

Sebelumnya para PNS sumringah karena bulan  nanti PNS bakal mendapatkan gaji ke-13, THR dan juga Tukin.

Namun ternyata baru-baru ini Sri Mulyani memberikan jadwal pencairan gaji ke-13.

Simak di sini daftar pencairan THR dan Gaji ke -13.

Simak juga besaran yang bakal diterima tiap golongan.

Baca Juga: Para PNS Sujud Syukur! Resmi THR Dicairkan dengan Tambahan Tunjangan 50%, Berikut Bocoran Soal Jadwal Pencairannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2022 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Kemenkeu RI, Sabtu (16/4/2022) siang. 

“Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri," kata Sri Mulyani.