Find Us On Social Media :

CPNS Jangan Sampai Salah Kaprah! Tak Langsung Dapat Upah Penuh, Begini Ketentuan Terkait Gaji Pertama dan Besarannya

gaji pertama cpns

GridFame.id -PNS salah satu perkerjaan yang didam-idamkan banyak orang.

Selain gajinya yang terjamin, jenjang karier yangd ditawarkan juga cukup menggiurkan.

Belum lagi banyaknya bonus dan tunjangan yang diberikan kepada karyawannya.

Namun, ketika baru lolos CPNS apakah langsung mendapatkan gaji penuh?

Kebanyakan orang hanya mengerti besarannya gaji PNS saja.

Tetapi tak banyak yang tahu terkait gaji jika baru lolos menjadi CPNS.

Untuk gaji CPNS yang baru lolos sendiri juga telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Sementara untuk tunjangan, variabel perhitungannya didasarkan pada kebijakan instansi pemerintah masing-masing.

Baca Juga: Kabar Baik Ini Formasi CPNS 2022 Bagi Lulusan SMA Sederajat

Gaji pertama CPNS

Yang perlu diketahui, sebelum ditetapkan menjadi PNS, mereka yang dinyatakan lulus seleksi harus melalui tahapan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

CPNS sendiri merupakan sebutan untuk mereka yang sudah lolos seleksi CPNS hingga tahap akhir yang sudah menyelesaikan pemberkasan untuk bisa diangkat sebagai PNS.