Find Us On Social Media :

Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Segera Dibuka Ini Berkas yang Harus Dipenuhi Peserta

Rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini hal yang harus dipersiapkan

Pastikan keempat data yang sudah di update tersebut sudah tepat dan tidak ada kesalahan lagi yang ditermui.

Kedua, data-data terkait data diri (NIK, TMT Awal Pengangkatan, NUPTK) sangat penting untuk menyinkronkan data diri yang Anda miliki dengan data yang terdapat di Dapodik.

Jadi pastikan bahwa operator sudah melakukan sinkronisasi di Dapodik dengan benar, sehingga terpantau terus perkembangannya.

Ketiga, terkait dengan jenis PTK, tanggal lahir, jeniis kepegawaian, Satminkal dan jenjang Pendidikan.

PTK diketahui berkaitan dengan ijazah terakhir guru bersangkutan yang melamar. Kemudian jenis Kepegawaian misalnya guru yang memiliki SK Bupati maka jenis kepegawaiannya adalah guru honorer daerah.

Namun jika guru yang mendaftar mempunyai SK Kepala Sekolah maka jenis kepegawaiannya adalah guru honorer sekolah. Dan juga mengenai kevaliditasan informasi Satminkal, hal iini berkaitan dengan informasi yang wajib dibaca,

 Baca Juga: Ternyata Ini Nakes Honorer yang Diproritaskan Jadi PPPK