Find Us On Social Media :

Bermasalah Dengan Gaji ke-13 PNS Ini Tidak Akan Menerima Pencairannya Siapa Saja?

Bermasalah Dengan Gaji ke-13 PNS Ini tidak akan terima pencairannya

GridFame.id- Bermasalah dengan gaji ke-13 PNS ini tidak akan mendapat pencairannya di tahun 2022.

Saat ini gaji ke-13 PNS sudah dinanti-nanti pencairannya terlebih pemerintah pusat telah memastikan akan menggulirkan dana tersebut per awal Juli 2022.

Namun sayangnya gaji ke-13 PNS tidak akan diterima kepada mereka (ASN) yang bermasalah dengan pencairannya.

Bagi PNS, TNI, Anggota Polri yang bermasalah, gaji ke-13 2022 tidak bisa dibayar atau disalurkan karena alasan ini.

Seperti diketahui, tidak semua PNS akan mendapatkan pencairan gaji ke-13 tahun anggaran 2022.

Hanya mereka yang memenuhi syarat saja yang berhak mendapatkan gaji ke-13 tahun 2022.

Pembayaran gaji ke-13 yang akan dicairkan Juli tidak akan diperuntukkan bagi komponen PNS, TNI dan Polri yang memiliki beragam masalah.

Siapa saja PNS yang tidak akan mendapat pencairan gaji ke-13 tahun 2022?

Untuk lebih jelasnya simak ulasan kali ini.

Baca Juga: Pensiunan, Janda, Duda PNS Juga Kebagian Pencairan Gaji ke-13 Segini yang Akan Didapatkan

Untuk diketahui bersama, petunjuk teknis pelaksanaan gaji ke-13 tahun anggaran 2022 akan disalurkan kepada ASN, penerima pensiunan dan penerima tunjangan yang bersumber dari APBN.

Berikut ini adalah komponen yang akan menerima pencairan gaji ke-13 tahun anggaran 2022.

PNS, PPPK, Prajurit TNIm Anggota Polri, Pejabat Polri, Dewan Pengawas KPK, Pimpiman Lembaga Penyiaran Pulik, dan Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada lebaga penyiaran publik.

Wakil menteri dan staf khusu di lingkungan kementerian atau lembaga, hakim ad hoc diberikan sebesar tunjangan hakim ad hoc, Calon PNS, Pensiunan dan penerima Pensiun serta Penerima Tunjangan diberikan sebesar tunjangan yang diterima oleh Penerima Tunjangan Sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lantas siapa saja PNS yang bersamalah dan tidak akan mendapat pencairan gaji ke-13?

Merujuk pada aturan yang ada mereka adalah baik PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

Atau mungkin mereka yang  sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan tidak akan mendapat pencairan gaji ke-13.

Itulah alasan mengapa komponen PNS tersebut tidak bisa menerima gaji ke-13 tahun anggaran 2022.

 Baca Juga: Gaji ke-13 Segera Dicairkan Ini 9 Kebijakan dari Kemenkeu Tentang Penyalurannya