GridFame.id- Cara beli minyak goreng dengan PeduliLindungi masyarakat wajib tahu.
Cek cara beli minyak goreng dengan PeduliLindungi sesuai arahan pemerintah pusat.
Disarankan, simak ulasan lanjut mengenai cara beli minyak goreng dengan PeduliLindungi.
Untuk diketahui bersama, pemerintah pusat akan mengubah sistem pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) di tahun ini,
Adapun aturan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar.
Dalam kebijakan yang baru nantinya pemerintah akan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.
Jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi maka warga akan dipermudah yakni cukup menyertakan KTP sesuai aturan yang berlaku.
Luhut menyebut sosialisasi mengenai pembelian minyak goreng curah rakyat akan berlangsung selama 2 pekan.
“Masa sosialisasi akan berlangsung selama 2 minggu ke depan, setelah masa sosialisasi selesai masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR sesuai HET,” terangnya.
Baca Juga: Subsidi Migor Curah Resmi Dicabut Per 31 Mei 2022 Ini Dampak Terburuknya
Ia menyampaikan pemerintah melakukan upaya ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan haga migor bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi jelasnya bisa menjadi alat pemantau sekaligus pengawasan di berbagai tempat dan menyebabkan terjadinya kelangkaan dan juga kenaikan harga minyak goreng.