Find Us On Social Media :

Oh...Ternyata Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Begini cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi

GridFame.id- Cara beli minyak goreng dengan PeduliLindungi masyarakat wajib tahu.

Cek cara beli minyak goreng dengan PeduliLindungi sesuai arahan pemerintah pusat.

Disarankan, simak ulasan lanjut mengenai cara beli minyak goreng dengan PeduliLindungi.

Untuk diketahui bersama, pemerintah pusat akan mengubah sistem pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) di tahun ini,

Adapun aturan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar.

Dalam kebijakan yang baru nantinya pemerintah akan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.

Jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi maka warga akan dipermudah yakni cukup menyertakan KTP sesuai aturan yang berlaku.

Luhut menyebut sosialisasi mengenai pembelian minyak goreng curah rakyat akan berlangsung selama 2 pekan.

“Masa sosialisasi akan berlangsung selama 2 minggu ke depan, setelah masa sosialisasi selesai masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR sesuai HET,” terangnya.

 Baca Juga: Subsidi Migor Curah Resmi Dicabut Per 31 Mei 2022 Ini Dampak Terburuknya

Ia menyampaikan pemerintah melakukan upaya ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan haga migor bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi jelasnya bisa menjadi alat pemantau sekaligus pengawasan di berbagai tempat dan menyebabkan terjadinya kelangkaan dan juga kenaikan harga minyak goreng.

Lebih lanjut, Luhut menyebut pembelian MGCR akan dibatasi maksimal 10 kg per harinya dengan harga HET Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg,

MGCR dengan harga tersebut dapat Anda temui di penjual atau pengecer yabg terdaftar resu dalam program Simirah 2.0 dan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Lantas bagaimana cara membeli MGCR di PeduliLindungi?

Beli minyak goreng curah  dengan PeduliLindungi

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi Anda dapat datang ke toko pengecer yang menjual MGCR.

Scan Barcode yang ada di pengecer tersebut.

Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi Anda.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Gunakan PeduliLindungi Berlaku Kapan?

Jika hasil scan warna hijau, Anda bisa membeli MGCR (sementara waktu, pembelitian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per hari).

Jika bewarna merah, ini artinya Anda tidak bisa membeli MGCR.

Sementara itu Anda juga bisa membeli minyak goreng curah dengan bermodalkan KTP.

Beli minyak goreng curah dengan KTP

Caranya Anda dapat menunjukkan KTP kepada para pengecer.

Kemudian pengecer akan mencatat NIK yang tertera di KTP.

Selanjutnya pembeli akan mendapat MGCR (Minyak goreng curah rakyat)

Itulah tadi cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi dan juga KTP.

Semoga membantu.

 Baca Juga: Resmi Program Minyak Goreng Rp14 Ribu Diluncurkan Masyarakat Bisa Beli di Sini