Find Us On Social Media :

Biaya Lahiran Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Prosedurnya

Melahirkan ditanggung BPJS Kesehatan ini prosedur hingga biayanya yang dicover

Persalinan normal dengan tindakan emergency dasar di puskesmas: Rp950.000;

3. Pemeriksaan pascapersalinan

Kunjungan neonates (bayi baru lahir usia 0-28 hari) ketiga (KN3) dan ibu nfas ketiga (KF3): Rp25.000 per kunjungan;

Tindakan pascapersalinan di puskesmas: Rp175.000;

Pelayanan rujukan komplikasi kebidanan dan/atau neonatal: Rp125.000;

Baca Juga: Mengenai Tarif Iuran Terbaru Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Masih Bingung