Find Us On Social Media :

Pensiunan PNS Bisa Dapat 1 M, Ada Peluang Juga Untuk PPPK

Pensiunan PNS bisa dapat Rp1 milliar

 

GridFame.id – Beredar kabar pensiunan PNS (pegawai negeri sipil) bisa dapat Rp1M.

Diketahui pemerintah telah berencana mengubah sistem dana pensin pegawai negeri sipil (PNS).

Nantinya dipastikan para pensiunan PNS bisa mendapatkan dana pensiun hingga Rp1 milliar.

Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa skema pensiunan iuran pasti atau fully funded yang membuat pensiunan ASN/PNS bisa mendapatkan Rp1 milliar hanya berlaku bagi ASN yang baru direkrut.

Kebijakan ini akan dieksekusi pada 2023 mendatang, sejalan dengan perubahan skema pensiunan dari pay as you go menjadi fully funded.

Hal ini dipertegas oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alec Denny.

“Anak-anak yang baru direkrut masyj ke define contribution (skema pensiunan terbaru fully funded). Sedangkan yang terlanjur define benefit tetap di lanjutan. PNS yang baru ikut sistem yang baru,” jelasnya dikutip GridFame.id dari CNBC.

Untuk diketahui bersama, skema pensiunan PNS yang berjalan saat ini adalah pay as you go.

Di mana perrhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4.75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Nantinya dengan skema baru ini yang disebut fully funded maka otomatis uang pensiun yang diterima PNS jauh lebih tinggi.

Sedangkan fully funden yakni iuran yang dikenakan adalah presentasie dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar dari Rp4.75 persen.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Gaji Janda Duda PNS Terbaru 2022 Cek Rincian Besarnya