Find Us On Social Media :

Pensiunan PNS Bisa Dapat 1 M, Ada Peluang Juga Untuk PPPK

Pensiunan PNS bisa dapat Rp1 milliar

Hal ini juga merujuk pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022.

“Ke depan, sistem pembayaran pensiun diarahkan menggunakan skema pembayaran secara penuh (fully funded) yaitu manfaat pensiun yang diterima PNS dikaitkan dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah dan pegawai itu sendiri,” jelas dokumen tersebut.

Selain diambil dari presentase THP, pembayaran iuran PNS ini nantinya akan ditambah dari dana pemerintah sebagai pemberi kerja.

Makannya, iuran PNS tahun berikut bisa lebih besar dari sebelumnya.

Adapun targetnya skema fully funded dapat diterapkan pada tahun  2023.

Melalui skema tersebut kemungkinan juga akan berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Meski begitu skema fully funded tersebut masih menjadi wacana hingga saat ini.

Kalaupun terlaksana, tunjangan PNS Rp1 milliar tersebut akan berlaku untuk yang baru direkrut.

Demikian informasi mengenai pensiunana PNS yang berpeluang mendapat uang Rp1 milliar.

Baca Juga: Daftar Tunjangan dan Gaji PNS Terbaru Agustus 2022, Jadi Naik?