GridFame.id - Jangan asal pinjam uang secara online.
Ketahui baik-baik apa saja pinjaman online yang legal dan terawasi OJK.
Seperti diketahui beberapa waktu terakhir bermunculan kasus penipuan berkedok pinjaman online.
Memberikan bunga besar, peminjam pun kerap mangalami teror dan ancaman yang mengerikan.
Pinjaman online (pinjol) ilegal terus bermunculan menjadi momok baru di masyarakat.
Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwenang menutup pinjol ilegal setiap bulan, namun nama baru kembali beroperasi.
Simak daftar pinjol ilegal yang berhasil ditutup Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK pada Agustus 2022.
Catat pula daftar pinjol resmi yang terdaftar di OJK agar tidak terjebak oleh yang ilegal.
SWI pada Agustus 2022 menemukan 71 pinjol ilegal. Dengan demikian sejak tahun 2018 s.d. Agustus 2022 ini.
Total jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi ditaksir mencapai 4.160 pinjol ilegal.
Apa saja pinjol legal yang boleh diakses?
Baca Juga: Perhatian Penting Untuk Tahu! Pinjol Bisa Tahu Nomor Teman Si Peminjam Uang, Begini Cara Kerjanya
Keberadaan pinjaman online (pinjol) illegal yang terus bermunculan membuat masyarakat resah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selama tahun 2021 tercatat masyarakat mengalami kehilangan uang karena tergiur pinjol ilegal mencapai Rp 117,4 triliun.
Pada Agustus 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK kembali menemukan 71 pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemblokiran terhadap situs, website, atau aplikasi 71 pinjol ilegal tersebut.
Selanjutnya, SWI akan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“SWI bertindak cepat mencari dan kemudian memblokir entitas pinjol ilegal yang informasinya kami dapat dari data crawling melalui big data center aplikasi waspada investasi,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (28/8/2022).
Dengan demikian sejak tahun 2018 sampai dengan Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal.
Tonggam menyebut, meskipun ribuan pinjol ilegal ditutup, praktek entitas ilegal di masyarakat tetap marak.
"Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal.Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata dia.
SWI mendorong aparat penegakan hukum terus melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku pinjol ilegal ini mengingat upaya pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat jera pelakunya.
SWI juga meminta masyarakat mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban.
OJK selalu mengingatkan agar masyarakat mewaspadai praktik penipuan oleh pinjol ilegal.Jika menemukan tawaran investasi atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Daftar pinjol legal tahun 2022
Sementara itu, dikutip dari laman resmi OJK, terdapat 102 perusahaan pinjol / p2p lending legal per April 2022. Sampai Agustus 2022 ini, belum ada data baru pinjol legal dan terdaftar di OJK.
Berikut daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK tahun 2022:
- Danamas - https://p2p.danamas.co.id
- investree - https://www.investree.id
- amartha - https://amartha.com
- DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
- Boost- https://myboost.co.id
- TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
- Findaya - http://findaya.co.id
- modalku - https://modalku.co.id
- KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
- Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
- Maucash - http://maucash.id
- Finmas - https://www.finmas.co.id
- KlikA2C - https://klika2c.co.id
- Akseleran - https://www.akseleran.co.id
- Ammana.id - https://ammana.id
- PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
- KoinP2P - https://koinp2p.com
- pohondana - http://pohondana.id
- MEKAR - https://mekar.id
- AdaKami - www.adakami.id
- ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
- KREDITPRO - http://kreditpro.id
- FINTAG - http://fintag.id
- RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
- CROWDO - https://crowdo.co.id
- Indodana - indodana.id
- JULO - www.julo.co.id
- Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
- DanaRupiah - danarupiah.id
- Taralite - www.taralite.com
- Pinjam Modal - pinjammodal.id
- ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
- AwanTunai - www.awantunai.co.id
- Danakini - https://danakini.co.id
- Singa - http://singa.id
- DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
- EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
- PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
- FinPlus - www.finplus.co.id
- UangMe - http://uangme.id
- PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
- DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
- BATUMBU - www.batumbu.id
- Cashcepat - http://cashcepat.id
- klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
- Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
- cicil - https://www.cicil.co.id
- lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
- 360 KREDI - www.360kredi.id
- Dhanapala - www.dhanapala.id
- Kredinesia - www.kredinesia.id
- Pintek - http://pintek.id
- ModalRakyat http://modalrakyat.id
- SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
- Cairin - www.cairin.id
- TrustIQ - http://trustiq.id
- KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
- Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
- Invoila - http://invoila.co.id
- Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
- DanaBagus - www.danabagus.id
- UKU - ukuindo.com
- KREDITO - https://kredito.id
- AdaPundi - www.adapundi.com
- ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
- Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
- Komunal - www.komunal.co.id
- Restock.ID - www.restock.id
- TaniFund - www.tanifund.com
- Ringan - www.ringan.co.id
- Avantee - www.avantee.co.id
- Gradana - gradana.co.id
- Danacita - www.danacita.co.id
- IKI Modal - www.ikimodal.com
- Ivoji - www.ivoji.id
- Indofund.id - indofund.id
- iGrow - igrow.asia
- Danai.id - http://danai.id
- DUMI - minjem.com
- LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
- qazwa.id - qazwa.id
- KrediFazz - www.kredifazz.id
- Doeku - doeku.id
- Aktivaku - aktivaku.com
- Danain - www.danain.co.id
- Indosaku - indosaku.id
- Jembatan Emas - www.jembatanemas.id
- EDUFUND - www.edufund.co.id
- GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
- PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
- BantuSaku - bantusaku.id
- danabijak - danabijak.com
- Danafix - danafix.id
- AdaModal - www.adamodal.co.id
- SamaKita - samakita.co.id
- KawanCicil - http://kawancicil.co.id
- CROWDE - https://crowde.co
- KlikCair - klikcair.com
- ETHIS - https://ethis.co.id
- SAMIR - www.samir.co.id
- UATAS - www.uatas.id
- Asetku - http://asetku.co.id
Nah, itulah informasi seputar daftar pinjol ilegal dan pinjol legal yang terdaftar di OJK hingga Agustus 2022.
Agar tidak tertipu, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal yang merugikan.
Baca Juga: Jangan Coba Utang Di Sini Lagi Ini Daftar Perusahaan Pinjol Ilegal Sepanjang 2022
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cek Daftar Pinjol Ilegal dan Legal yang Dirilis OJK per Agustus 2022"