Find Us On Social Media :

Ini Cara Agar Operasi Miom dan Kista Ditanggung BPJS Kesehatan, Perempuan Wajib Tahu!

Cara agar operasi miom dan kista ditanggung BPJS Kesehatan

GridFame.id - Kabar baik bagi perempuan, operasi miom dan kista ternyata ditanggung BPJS Kesehatan, lo.

BPJS Kesehatan adalah lembaga khusus yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan BPJS Kesehatan, biaya pengobatan atau operasi di rumah sakit bisa dicover atau dibayarkan oleh pihak BPJS.

Setiap bulannya, peserta wajib membayar iuran BPJS sesuai dengan besaran yang ditentukan atau dipilih di awal.

Beberapa tindakan operasi yang bisa dibiayai BPJS adalah operasi miom dan kista.

Miom dan kista adalah penyakit yang ditakuti banyak perempuan.

Miom adalah benjolan yang tumbuh di dinding rahim bagian dalam atau bagian luar.

Sedangkan kista adalah daging tumbuh yang tidak normal tapi bukan kanker.

Kista bisa berbaya dan mengancam nyawa jika mengalamiinfeksi, bertambah besar, menekan saraf dan pembuluh darah, atau tumbuh di organ-organ tertentu.

Jalan yang bisa diambil agar tak membahayakan tubuh adalah dengan cara operasi.

Lalu bagaimana cara dan prosedur agar operasi miom dan kista ditanggung BPJS?

Baca Juga: Begini 2 Cara Daftar Antrean BPJS Kesehatan Secara Online Dengan Mudah