GridFame.id - Kabar baik bagi perempuan, operasi miom dan kista ternyata ditanggung BPJS Kesehatan, lo.
BPJS Kesehatan adalah lembaga khusus yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan BPJS Kesehatan, biaya pengobatan atau operasi di rumah sakit bisa dicover atau dibayarkan oleh pihak BPJS.
Setiap bulannya, peserta wajib membayar iuran BPJS sesuai dengan besaran yang ditentukan atau dipilih di awal.
Beberapa tindakan operasi yang bisa dibiayai BPJS adalah operasi miom dan kista.
Miom dan kista adalah penyakit yang ditakuti banyak perempuan.
Miom adalah benjolan yang tumbuh di dinding rahim bagian dalam atau bagian luar.
Sedangkan kista adalah daging tumbuh yang tidak normal tapi bukan kanker.
Kista bisa berbaya dan mengancam nyawa jika mengalamiinfeksi, bertambah besar, menekan saraf dan pembuluh darah, atau tumbuh di organ-organ tertentu.
Jalan yang bisa diambil agar tak membahayakan tubuh adalah dengan cara operasi.
Lalu bagaimana cara dan prosedur agar operasi miom dan kista ditanggung BPJS?
Baca Juga: Begini 2 Cara Daftar Antrean BPJS Kesehatan Secara Online Dengan Mudah
Untuk bisa mendapatkan layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan ada beberapa prosedur yang harus diikuti peserta:
- Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.
- Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).
- Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi.
- Jika pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.
Selain operasi miom dan kista, ada 18 operasi lain yang juga ditanggung oleh BPJS.
Dirangkum TribunJakarta.com dari berbagai sumber, berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2022:
1. Operasi amandel
2. Operasi bedah empedu
3. Operasi bedah mulut
4. Operasi bedah vaskuler
5. Operasi caesar
6. Operasi hernia
7. Operasi jantung
8. Operasi kanker
9. Operasi katarak
10. Operasi kelenjar getah bening
11. Operasi kista
12. Operasi mata
13. Operasi miom
14. Operasi odontektomi
15. Operasi pencabutan pen
16. Operasi pengganti sendi lutut
17. Operasi timektomi
18. Operasi tumor
19. Operasi usus buntu
20. Operasi saraf terjepit.
Baca Juga: Apakah Ambulans Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Penjelasannya
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Daftar 20 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2022, Jangan Sampai Tak Diketahui!