GridFame.id - Apakah biaya ambulans bisa di-cover BPJS Kesehatan?
Mungkin sebagian besar dari Anda bertanya-tanya apakah ambulans ditanggung oleh BPJS.
BPJS Kesehatan selama ini banyak membantu peserta untuk meng-cover biaya kesehatan.
Sebagaimana diketahui, pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan terdiri atas beberapa tingkatan.
Yakni pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, pelayanan gawat darurat serta pelayanan ambulans darat dan air.
Dengan kata lain, biaya ambulans pasien BPJS masuk sebagai salah satu jaminan dalam manfaat BPJS Kesehatan.
Dalam hal ini ada bebera prosedur yang mengatur pelayanan ambulans BPJS.
Kendati demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dengan cermat.
Pasalnya ada beberapa kondisi yang membuat ambulans gagal dicover BPJS Kesehatan.
Wah, apa saja ya?
Langsung simak, yuk!
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Klaim BPJS Kesehatan untuk Kecelakaan Tunggal
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar