Find Us On Social Media :

Ahli Waris Bisa Bernapas Lega! Bisa Diterima Berkala Tiap Bulan, Ternyata Ini Deretan Manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Adapun kondisi peserta yang memperoleh manfaat pensiun ini meliputi:

Baca Juga: Bisa Cair Sebelum Umur 56 Tahun, Simak Perbedaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) Lengkap dengan Ketentuan dan Manfaatnya Untuk Ahli Waris

5. Manfaat pensiun orang tua (MPOT)

Manfaat yang diberikan kepada orang tua yang menjadi ahli waris peserta lajang, bila masa iuran peserta lajang kurang dari 15 tahun.

Masa irusan yang digunakan dalam menghitung manfaat adalah 15 tahun dengan ketentuan memenuhi minimal kepesertaan 1 tahun dan memenuhi density rate 80 persen

6. Manfaat Lumpsum

Peserta tidak berhak atas manfaat pensiun bulanan, tapi berhak mendapatkan manfaat berupa akumulasi iurannya ditambah hasil pengembangannya apabila:

Pembayaran manfaat pensiun

Manfaat pensiun dibayarkan untuk pertama kali setelah dokumen pendukung secara lengkap dan pembayaran manfaat pensiun bulan berikutnya setiap tanggal 1 bulan berjalan.

Jika tanggal 1 jatuh pada hari libur, maka pembayaran dilaksanakan pada hari kerja berikutnya.

Dalam hal peserta telah memasuki usia pensiun tapi masih diperkerjakan, maka peserta bisa memilih untuk menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun atau saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama tiga tahun setelah usia pensiun.

Sebagai informasi, manfaat pensiun bisa diterima oleh peserta atau ahli waris peserta.

Baca Juga: Ada Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), Simak 4 Cara Cek Jumlah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Online Lewat HP

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Jaminan Pensiun Bisa Diterima Tiap Bulan, Kenali Jenis Manfaatnya