Find Us On Social Media :

Maaf! Ini 6 Daftar Tenaga Honorer yang Tidak Ikut Dalam Pendataan Tenaga Non ASN 2022

Tenaga honorer yang tak masuk dalam pendataan non ASN

 

GridFame.id – 6 Daftar tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan non ASN di lembaga pemerintahan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pendataan tenaga honorer di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Adapun pendataan tenaga honorer dan tenaga non ASN masih berlangsung hiingga 31 Oktober mendatang.

Di mana proses pendataan tenaga honorer akan dilakukan secara online melalui portal BKN yakni https:pedataan-nonasn.bkn.go.id.

Lebih lanjut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam proses pendataan tenaga honorer atau non ASN:

Masih aktif bekerja di instansi pendaftar non ASN.

Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

Dan telah bekerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Selain itu terdapat juga beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan dalam pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN tahun 2022 diantaranya:

Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Pas fotp, Swafoto, Surat keputusan Jabatan, Bukti pembayaran gaji.

Baca Juga: Mohon Maaf! 3 Kelompok Honorer Ini Dialihkan ke Outsourcing dan Tak Masuk Pendataan Non ASN