Find Us On Social Media :

Apa Saja Hak yang Didapatkan Karyawan yang di PHK? Berikut Ulasannya

Hak yang didapatkan karyawan yang di PHK

GridFame.id – Apa saja hak yang akan didapatkan karyawan yang di PHK?

Mengetahui hak yang didapatkan karyawan yang di PHK perusahaan terbaru 2022.

Beberapa waktu lalu tren mengenai PHK karyawan terus meningkat dan menjadi topik hangat di kalangan masyarakat,

Dikarenakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlanjut di beberapa perusahaan startup.

Mulai dari efisiensi karyawan hingga alasan mempertahankan bisnis menjadi alasan penting dalam mempertimbangkan PHK.

Berdasarkan ketentuan,  perusahaan memang dapat melakukan PHK karena efisiensi akibat mengalami kerugian.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam pasal 36 huruf b Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat).

Namun yang harus dipahami, saat melakukan pemutusan hubungan kerja perusahaan juga memiliki kewajiban kepada karyawannya.

Salah satunya yakni mengenao hak yang diterima karyawan terkena dampak PHK.

Saat perusahaan melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) maka wajib memberikan beberapa hak kepada karyawannya.

Lantas apa saja hak-hak yang akan didapatkan karyawan PHK sebenarnya?

Baca Juga: Bagi Pegawai Kena Dampak PHK Begini Cara Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan