Find Us On Social Media :

Ngeri! Ini Risiko Nekat Tak Bayar Denda Tilang Elektronik

risiko tak bayar denda e tilang

GridFame.id -

Ada yang pernah mendapatkan elektronik tilang atau e-tilang?

Elektronik tilang memang sudah mulai berlaku disejumlah daerah.

E-tilang ini mulai gencar dilakukan sejak bulan April 2022.

E-tilang ini dibeberapa jalan bakal pasang kamera pengawas yang nantinya akan merekam gerak-gerik pengendara.

Nantinya, jika ada yang melanggar langsung secara otomatis diambil gambarnya.

Kemudian, mereka akan mendapatkan surat tilang yang dikirimkan langsung ke rumah masing-masing.

Terkait nominal dendanya bergantung dari pelanggaran yang dikenakannya.

Mereka yang mendapat surat e-tilang tersebut diwajibkan untuk segera membayar denda.

Lalu, bagaimana jika tak membayar dendanya?

Jika nekat tak membayar, maka sederet resiko ini bakal anda tanggung.

Baca Juga: Waspada Kena Tilang Operasi Zebra 3-16 Oktober, Jangan Sampai Kena 14 Pelanggaran Ini!