Pegadaian menerima gadai perhiasan tanpa surat atau kwitansi pembelian.
Jika surat tersebut hilang, tak masalah, karena bukan menjadi syarat wajib.
Rose gold sendiri memiliki warna yang unik dan nyaris berwarna merah mudah namun lebih dalam.
Ketiga jenis emas ini bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan dana cepat di Pegadaian.
Pegadaian sendiri melihatkadar emas, atau dalam hal ini kadar karat saat konsumen menjualnya.
Jadi bagi Anda yang ingin menjual perak yang Anda punya, menjualnya di Pegadaian bisa jadi salah satu solusi.
Artikel ini telah tayang di Sajian.grid.id dengan judul Banyak yang Bingung, Apakah Perak Bisa Dijual di Pegadaian? Begini Jawabannya
Baca Juga: Tenor Panjang Bisa Sampai 60 Bulan, Ini Syarat Lengkap dan Cara Gadai Surat Tanah di Pegadaian